From infoPAPUA.org

Press Releases
1 May 2008 PERNYATAAN PESS PERNYATAAN SIKAP MASYARASKAT KABUPATEN NABIRE
By WPNews Nibire
May 4, 2008, 23:07

MENOLAK PAPUA BERINTEGRASI KEDALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 1 MEI 1963 DAN MEMINTA SEGERA REVERENDUM ULANG PAPUA

Bangsa Papua mendiami di Tanah Papua serta Masyarakat bangsa papua barat hidup dari hasil ciptaan Tuhan yang diberkati Tuhan sampai Tanggal 1 Desenber 1961 telah memproklamirkan diri dari tangan Pemeintah Hidia belanda.

Meskipun demikian Pemerintah Amerika Serikat mengangkat dirinya sebagai polisi Dunia/ Alat pengamanan Dunia, sehingga merasa bertanggung jawab untuk mengatur Dunia.

Karena Amerika serikat takut benua Australia dan Laut Pasifik dipengaruhi oleh Aliran Komunisme Rusia/ RRC, maka Pemerintah Amerika Serikat memerintahkan Pemerintah Belanda untuk menyerahkan Tanah dan Bangsa papua Barat pada Pemerintah Republik Indonesia. Agar penyerahan Tanah dan Bangsa papua barat ini kelihatannya lebih beradab dan lebih professional, maka Amerika Serikat memperalat PBB untuk membuat suatu Perjanjian. Maka lahirlah NEWYORK AGREEMENT.

Berdasarkan Perjanjian newyork pemerintah belanda menyerahkan Tanah dan bangsa papua kepada UNTEA pada tanggal 1 oktober 1962.

Setelah satu tahun tepat tanggal 1 MEI 1963 Tanah dan Bangsa Papua Barat diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia.untuk dijajah, dibunuh, diperkosa dan kemudian dimusnahkan rakyatnya dan dirampok Kekayaan Alamnya. Proses Penyerahan Tanah dan Bangsa Papua Barat secara ILEGAL POLITIK INTERNASIONAL tanpa keterlibatan Pemerintah bangsa papua Barat yang diproklamirkan pada tanggal 1 desember 1961 di port Numbay/ Jayapura .

Hal jelas CACAT HUKUM INTERNASIONAL yang sengaja dilakukan oleh Pemerintah Amerikat Serikat, Pemerintah Belanda , PBB, dan Pemerintah Republik Indonesia demi berpihak kepada kepentingan PENGUASAAN DAN PERAMPASAN KEKAYAAN ALAM PAPUA SAJA bukan berpihak kepada kepentingan Rakyat bangsa papua Barat.

Tujuan proses Penyerahan Tanah dan bangsa papua Barat ketangan Pemerintah Republik Indonesia yang dilakukan oleh Pemerintah Amerika serikat, PBB, Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia maka mulai Pemerintah Indonesia langsung menerapkan tindakan kekerasan terhadap Rakyat bangsa papua Barat di mulai dari tanggal 1 mei 1963 diatas tanah Papua dengan cara :

1.Memulai pelanggaran Hak Asasi Manusia atau mulai penumpahan Darah Tokoh-tokoh Politik Papua, Masyarakat Bangsa Papua Barat yang tidak menerima Bendera Merah Putih, Masyarakat yang tetap pro kepada Bangsa papua barat , Tokoh-tokoh Intwelektual, Mahasiswa, pelajar, Tokoh-tokoh wanita papua,Masyarakat pedesaan, Tokoh-tokoh agama, Aktivis ELSM bahkan Pegawai pemerintah RI juga ikut terbantai oleh TNI/ POLRI diseluruh Tanah Papua,

2.Mulai memberlakukan STATUS Daerah Operasi Militer/ DOM diseluruh tanah papua,

3.Mulai membatasi / memenjarakan perkembangan politik Bangsa Papua barat dibawah kuasa MILITERISASI PAPUA,

4.Mulai mencuri dan merampas Kekayaan alam papua secara ILEGAL dibawah TODONGAN SENJATA,

5.Mulai menguasai Objek Vital ekonomi Rakyat Papua dibawah Intervensi TNI/ POLRI diseluruh Tanah Papua,

6.Mulai membatasi dan membelokkan Kwalitas pendidikan yang bermutu dari 3 / tiga Yayasan besar Papua kepada sekolah-sekolah Negeri dan sekolah Inpres diseluruh Tanah papua menjadi Sentralisasi,

7.Mulai alihkan Obat-obat bantuan dari Badan kesehatan Dunia/ WHO dialihkan ke dokter-dokter Praktek dengan biaya yang sangat mahal kepada Rakyat papua dianggap miskin untuk hanya kepentingan uang saja, menyebabkan kematian orang papua sangat besar diseluruh tanah papua,

8.Mulai menerapkan Program KELUARGA BERENCANA kepada masyarakat Papua secara sistematis yang rapi sehingga angaka kelahiran orang papua lebih rendah dari pada angka kematian orang papua lebih tinggi diseluruh tanah papua.

Berdasarkan Permasalahan diatas maka Kami Masyarakat Bangsa Papua Barat Kabupaten Nabire MEMINTA TEGAS Kepada Pemerintah Amerika serikat, Periserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia harus bertanggung Jawab atas CACAT HUKUM INTERNASIONAL dengan sengaja dibuat terhadap Masyarakat Bangsa Papua Barat. Untuk itu Kami Rakyat Bangsa Papua Barat menuntut dengan tegas kepada Pemerintah Amerika serikat, PBB, Pemerintah Belanda , Pemerintah Republik Indonesia dan Dunia Internasional segera bertanggung jawab penuh Proses REVERENDUM ULANG Kepada Rakyat Bangsa Papua Barat dibawah Pengawasan Perserikatan Bangsa-bangsa( PBB).


Bangsa Papua Kabupaten Nabire Sedang mengadakan Jumpa Pess
Dan sedang membacakan pernyataan sikap Pada tanggal 1 Mei 1963 sebagai Hari Anekisasi Papua Kedalan NKRI Secara Paksa,


Sedang Membacakan Pernyataan Sikap.



Poster yang terpampan di depan ruang yang mengadakan jumpa Pess

Penjelasan : Berkaitan dengan Jumpa pess ini kami undang seluruh Wartawan Yang ada di Nabire Namun mereka tidak datang karena mereka dilarang

oleh Pihak Aparat TNI/POLRI .

Yang Mengadakan Jumpa Pess
1. Pdt Daud Auwe M. Div dari Intektual papua.
2. Pdt Esebius Pigai Sth dari Perwakilan Tokoh agama.
3. Yones Douw dari Perwakilan HAM.
4. Mikhael Zonggenau Amd,Sp.
5. B.R Edowai SPD dari Dewan Adat Papua
6. Demianus Douw S.Sos Ag perwakilan Dari PNS
7. Petrus Boma Perwakilan dari TPN PB
8. Yohanes Agapa Perwakilan Dari Satgas Papua,


© Copyright by w@tchPAPUA